Bareskrim Mabes Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Robot Trading Fin888

- 18 Juni 2023, 12:28 WIB
Ilustrasi: Kantor Bareskrim Mabes Polri; Bareskrim Mabes Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Robot Trading Fin888
Ilustrasi: Kantor Bareskrim Mabes Polri; Bareskrim Mabes Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Robot Trading Fin888 /Foto: Beritasubang.com/

SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Mabes Polri kembali menetapkan dua orang tersangka terkait kasus robot trading Fin888.

Hingga saat ini total tersangka kasus robot trading Fin888 berjumlah empat orang.

Dirttipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa penetapan tersangka kasus robot trading Fin888 tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0077/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 11 Februari 2022 dan Surat perintah penyidikan Nomor: SP.Sidik/171/I/RES.1.24./2023/ Dittipideksus, tanggal 2 Januari 2023.

Baca Juga: Heboh Broker Internasional Ditetapkan Tersangka Kasus FIN888, Korban Desak Segera Tersangkakan Pelaku Utama

"Dugaan tindak pidana kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri dan atau dugaan tindak pidana pelaku usaha distribusi yang menerapkan system skema piramida dan atau tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan atau pencucian uang," jelas Whisnu, Jumat 16 Juni 2023.

Keempat tersangka kasus robot trading Fin888 tersebut, kata Whisnu yakni PS, CC, S, dan SG. PS dan CC yang pertama ditangkap dan telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Saudara PS berperan selaku leader yang memperkenalkan pertama kali produk Fin888 kepada member di Indonesia, dan saudara CC berperan sebagai leader saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri," ujarnya.

Baca Juga: Setahun Berlalu, Dalang Robot Trading Fin888 Masih Melenggang, Kapolri Diminta Turun Tangan

Sementara dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni S dan SG. Keduanya kini masih menjadi buron kepolisian.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x