Jokowi Bentuk Satgas Genjot Ekspor Saat Global Membayangi, Ini Tugasnya

- 28 September 2023, 21:27 WIB
Ilustrasi Pelepasan Ekspor
Ilustrasi Pelepasan Ekspor /

SEPUTAR CIBUBUR - Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Ekspor Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 pada 20 September 2023.

Penetapan Keppres tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penurunan permintaan ekspor seiring meningkatnya ancaman resesi di berbagai negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, dan melambatnya pertumbuhan ekonomi Cina yang merupakan pasar utama ekspor Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk untuk memimpin Satgas tersebut sebagai Ketua Tim Pengarah. Sementara itu, Sekretariat Satgas Peningkatan Ekspor Nasional dilaksanakan secara ex-officio oleh unit kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga: IKM Tempe di Bogor Tembus Pasar Global, Volume Ekspornya Luar Biasa

Selanjutnya, Keppres tersebut akan memperkuat berbagai upaya dan strategi Pemerintah untuk lebih meningkatkan kinerja ekspor Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi perlambatan permintaan ekspor di negara tujuan ekspor tradisional dengan mengeksplorasi pasar tujuan ekspor baru seperti India, Afrika, dan Amerika Latin.

Meski dibayangi perlambatan ekonomi global, kinerja ekspor Indonesia masih menunjukkan performa baik dengan mencatatkan kenaikan 5,47% (mtm) pada Agustus 2023.

Peningkatan harga pada beberapa komoditas unggulan (batu bara dan gas alam) yang disertai membaiknya kondisi perekonomian pada negara mitra dagang utama (Cina, AS, dan India) telah mendorong peningkatan ekspor.

Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2023 juga mengalami surplus USD3,12 miliar, melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020 atau selama 40 bulan berturut-turut.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah