Percepatan Implementasi Multi Usaha Kehutanan, Pondasi Pengelolaan Hutan Indonesia Emas

- 8 Februari 2024, 11:38 WIB
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto /dok KLHK

SEPUTAR CIBUBUR - Implementasi multi usaha kehutanan pada areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terus didorong untuk mempercepat transformasi bioekeonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Multi usaha kehutanan akan mendukung terciptanya pondasi yang kokoh untuk melanjutkan estafet pengelolaan hutan lestari menuju Indonesia Emas tahun 2045.

"Multi usaha kehutanan adalah wujud dari perubahan paradigma pengelolaan hutan dari yang berbasis tegakan hutan (timber oriented) menjadi pengelolaan berbasis landskap (forest landscape management)," kata Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto, di Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.

Baca Juga: Multi Usaha Kehutanan (MUK) Picu Daya Tarik Kemitraan Pengelolaan Lanskap

Agus Justianto menekankan harus terpenuhinya tiga fungsi utama hutan dalam pengelolaan hutan lestari, yaitu fungsi lingkungan, fungsi sosial dan fungsi ekonomi yang berkelanjutan.

Adanya perubahan paradigma pengelolaan hutan, menjadi Forest Landscape Management memberi banyak ruang untuk mensinergikan tiga fungsi utama hutan tersebut.

Dengan demikian diharapkan nilai optimal kawasan hutan dan sumber daya hutan dapat tercapai dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan ekologi dalam satu kesatuan bentang lahan,” katanya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan saat ini KLHK telah merumuskan tujuan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan hingga 2045 yang diarahkan untuk kondisi lingkungan dan hutan yang sehat untuk mendukung perikehidupan Indonesia sebagai negara yang maju dan mandiri.

Tahapan hingga 2045 diantaranya adalah pada tahun 2030 Indonesia akan mencapai Net Sink karbon di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnnya (FOLU), dan pengembangan bioekonomi berbasis hutan, serta sirkular ekonomi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x