Jika Sebagian Uang THR akan Diinvestasikan, Simak Tips Berikut

- 27 Maret 2024, 10:07 WIB
Aplikasi IPOT. Foto: Indo Premier
Aplikasi IPOT. Foto: Indo Premier /

Pertama, Bagi investor yang memiliki profil risiko yang cenderung menghindari risiko (risk averse), terangnya, dapat mengalokasikan sebagian dari uang THR mereka ke dalam berbagai jenis reksa dana, semisal sebanyak 70% dapat dialokasikan ke dalam reksa dana pasar uang (RDPU), 20% ke dalam reksa dana pendapatan tetap (RDPT) dan 10% ke dalam reksa dana saham atau reksa dana indeks (RDS).

Kedua, Untuk investor dengan profil konservatif, alokasi aset THR dapat dibagi dengan mayoritasnya sebanyak 60% dialokasikan ke dalam reksa dana pasar uang, 30%  ke dalam reksa dana pendapatan tetap dan 10% ke dalam reksa dana saham atau reksa dana indeks.

Baca Juga: Pegawai honorer, Kades dan Perangkat Desa Tak Dapat THR dan gaji ke 13.

Ketiga, Bagi investor dengan profil agresif, alokasi aset THR dapat dibagi dengan mengalokasikan 30% ke reksa dana pasar uang, 30% ke reksa dana pendapatan tetap, dan 40% ke reksa dana saham atau reksa dana indeks. Hal ini disarankan oleh Angga karena investor agresif cenderung mencari risiko untuk investasi jangka panjang.

Keempat, Investor dengan profil sangat agresif dapat membagi alokasi asetnya dengan mengalokasikan 30% ke reksa dana pendapatan tetap, 20,6% ke reksa dana pasar uang sebagai tambahan untuk dana darurat dan 49,4% ke reksa dana saham atau reksa dana indeks.

“Berapa pun uang THR yang bisa diinvestasikan, profil risiko sangat penting diperhatikan agar tujuan investasi tercapai,” tutup Angga member saran. (Lucius GK)

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x