Terkait sinergi kedua pihak ke depan dalam penanggulangan narkoba, Menkes memandang pentingnya peningkatan kerja sama kedua pihak melalui nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama, pemanfaatan 10% dari total kapasitas tempat tidur rumah sakit jiwa untuk pemulihan para penyalahguna narkoba. Lalu, pertukaran data dan pertemuan lanjutan untuk pembahasan penetapan status kratom. ***