BNN Minta Dukungan Penggunaan Fasilitas Rumah Sakit Jiwa ke Kemenkes

- 9 Mei 2021, 20:00 WIB
Kepala BNN dan Menteri Kesehatan
Kepala BNN dan Menteri Kesehatan /Instagram.com/@infobnn_ri

 

SEPUTAR CIBUBUR – Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta dukungan penggunaan fasilitas kesehatan rumah sakit jiwa (RSJ) kepada kementerian kesehatan (Kemenkes).

Permintaan dukungan rumah sakit jiwa itu mencuat dalam pertemuan antara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021.

Penggunaan fasilitas rumah sakit jiwa untuk mendukung program rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.

Baca Juga: Ini Komentar Menkes Budi Gunadi Sadikin Soal Polemik Vaksin Nusantara

Dalam pertemuan itu, Kepala BNN memaparkan situasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya pada masa pandemi Covid-19.  Peredaran gelap narkoba di masa pandemi masih tetap marak. Dalam catatan BNN, pengungkapan narkoba jenis sabu selama empat bulan ini sangat fantastis, yaitu menyentuh angka lima ton.

Petrus Reinhard Golose juga meminta dukungan dari Menteri Kesehatan terkait penggunaan fasilitas kesehatan rumah sakit jiwa dalam mendukung program rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba sesuai dengan standar.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Surabaya Tiadakan Takbir Keliling

Sementara itu, Menkes menilai upaya rehabilitasi sangat penting untuk memulihkan penyalahguna narkoba. Pemenjaraan terhadap para penyalahguna narkoba tidak tepat karena hanya menambah persoalan baru, yaitu ketika mereka dimasukkan lapas mereka bisa berpotensi jadi kurir.

Baca Juga: Selama Lebaran: Ini Jadwal Perjalanan Feeder Bus CitraIndah City Jonggol

Halaman:

Editor: Yetto Parceka

Sumber: Instagram infobnn_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x