Menurut SFA, kandungan sulfur dioksida dan asam benzoat yang ada dalam kemasan produk kecap dan sambal ABC memiliki kandungan sangat tinggi yang tidak diizinkan ada dalam makanan.
Sementara untuk kandungan alergen pada makanan bisa memicu alergi pada manusia yang sensitif.
Baca Juga: Anak Dianiaya Hingga Tewas di di Ponpes Gontor, Soimah Curhat ke Hotman Paris
SFA juga sudah melayangkan surat kepada importir kedua produk tersebut untuk segera menariknya dari pasaran sebagai bentuk pencegahan.
“Berdasarkan Peraturan Makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan untuk menjaga kesehatan masyarakat,” kata SFA, seperti dikutip Today pada Rabu 7 September 2022.
SFA menegaskan, seluruh kandungan zat yang ada dalam makanan harus tercantum dalam label kemasan produk. Pencatatannya juga harus sesuai dengan banyaknya kadar zat yang digunakan.***