Nikotin, berdasarkan The New England Journal of Medicine, dikatakan dapat menyebabkan adiksi.
Selain nikotin, kandungan lainnya dalam vape berupa propylene glikol dan gliserin yang dapat mengiritasi saluran napas dan paru, ungkap The American Journal of Physiology-Lung Cellular and Molecular Physiology.
Baca Juga: Harga Rokok Per 1 Januari 2023 Naik Kenaikan Cukai Tembakau
Ada juga bahan-bahan logam yakni heavymetals yang dapat menginflamasi paru, jantung, merusak sel dan bersifat karsinogen, kemudian formaldehide, aldehyde, particulate matter (PM), nitrosamin, serta silikat dengan dampak serupa pada tubuh.
"Semuanya sifatnya toksik dan dalam jangka panjang akan bersifat karsinogen, artinya menimbulkan kanker," tegas Erlina.
Dia merujuk data pada Juli 2020, mengungkapkan jumlah pengguna elektrik di Indonesia sekitar 2,2 juta orang dan angka ini memiliki kemungkinan akan terus bertambah.
"Ada kekhawatiran kita dengan ada rokok elektrik, biasanya disebut vape, banyak yang memulai pakai, biasanya kalangan muda," tutur dia.***