Goyang Erotis Dewi Persik di Program Ramadhan Disorot MUI

- 6 Mei 2021, 17:03 WIB
Potret Dewi Persik.
Potret Dewi Persik. /Instagram.com/dewiperssikreal/

SEPUTAR CIBUBUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti goyang erotis Dewi Persik pada sejumlah program Ramadhan yang tayang di televisi.

Goyangan Dewi Persik dinilai tidak patut dan tidak mencerminkan tayangan televisi yang bisa menjadi agen mencerdaskan masyarakat.

MUI meminta tayangan yang menampilkan goyangan erotis dan adegan-adegan yang tidak pantas untuk segera dihentikan.

Baca Juga: Dampak Penyekatan Pemudik Tol Jakarta-Cikampek Macet 6 Kilometer, Polisi Akhirnya Longgarkan Pemeriksaan

Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer MS mengungkapkan, merujuk Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Pasal 80, MUI meminta KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap tayangan-tayangan yang masih menampilkan adegan tidak pantas.

“Ini tak lain dimaksudkan agar ada efek jera sekaligus kesadaran terhadap posisi mereka agen perubahan, agen perbaikan moral bangsa dan agen mencerdaskan masyarakat,” kata dia seperti dikutip seputarcibubur.com dari situs MUI, Kamis, 6 Mei 2021.

Sebelumnya pada Jumat, 30 April, Tim Pemantau MUI menyampaikan temuan beberapa program bermasalah di paruh pertama Ramadhan, dalam pertemuan online dengan para produser TV, yang difasilitasi KPI. Dalam pertemuan tersebut delegasi TV pun berkomitmen melakukan perbaikan.

Baca Juga: Kementan Nilai Turunnya NTP Bulan April 2021, Momentum Menjaga Harga Ditingkat Petani

Namun dalam pantauan paruh kedua Ramadhan, tim pemantau tayangan Ramadahan MUI menemukan potensi pelanggaran dan ketidakpatutatan di beberapa program yang sebelumnya sudah diberi saran perbaikan.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x