SEPUTAR CIBUBUR - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan platform penggalangan dana kitabisa.com sepakat untuk menghentikan program Saling Jaga.
Padahal, program Saling Jaga bertujuan untuk berbagi donasi bagi anggota yang membutuhkan.
Per 22 April, kitabisa.com sudah menyalurkan Rp4,4 miliar bantuan untuk 800 lebih anggota yang membutuhkan.
Baca Juga: Kementan Nilai Turunnya NTP Bulan April 2021, Momentum Menjaga Harga Ditingkat Petani
Penghentian program tersebut dilakukan setelah SWI OJK menemukan kegiatan penghimpunan sumbangan dalam program tersebut diduga merupakan kegiatan perasuransian seperti diatur dalam UU No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
Oleh karena itu, kegiatan tersebut harus mendapatkan izin usaha perasuransian dari OJK.
"Oleh karena itu Satgas Waspada Investasi bersama pengurus kitabisa.com telah menyepakati untuk menghentikan kegiatan program Saling Jaga sebelum memperoleh izin kegiatan usaha perasuransian dari OJK," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, dalam siaran persnya, Rabu 5 Mei 2021.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I Indonesia Masih Minus Tapi Ada Harapan, Kata BPS
Padahal, program Saling Jaga baru berjalan seumur jagung. Proram itu dibangun oleh situs crowdfunding kitabisa.com dengan tujuan membantu masyarakat yang sedang membutuhkan dana kesehatan.