KPI Perbolehkan Saipul Jamil Tampil di Stasiun Televisi, Ini Syaratnya

- 25 September 2021, 08:06 WIB
Fenomena Saipul Jamil: Glorifikasi dan Bahaya Normalisasi Kekerasan Seksual yang mengkhawatirkan /
Fenomena Saipul Jamil: Glorifikasi dan Bahaya Normalisasi Kekerasan Seksual yang mengkhawatirkan / /Tangkapan layar Instagram @najwashihab (Narasinewroom)

SEPUTAR CIBUBUR - Ayu Kyla selaku motivator Saipul Jamil mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sesungguhnya tidak melarang Saipul Jamil alias Bang Ipul tampil di stasiun televisi.

Pernyataan itu disampaikan Ayu usai berbicara langsung dengan Ketua KPI Agung Suprio guna membahas terkait pemboikotan Saipul Jamil di berbagai stasiun televisi.

Dari hasil pertemuannya, ternyata ada kesalahpahaman terkait surat himbauan yang dikeluarkan KPI.

Baca Juga: Emosi Jiwa, Ketua KPI Usul Saipul Jamil Edukator ‘Predator Anak’, dr Tirta: Luar Biasa Ngawur!

Dalam surat tersebut KPI menjelaskan bahwa stasiun televisi dilarang untuk mengglorifikasi kepulangan Saipul Jamil, bukan melarangnya tampil di televisi. Saipul Jamil masih boleh tampil asalkan muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).

Ayu meminta masyarakat tidak menyalahkan KPI bahkan memaksa untuk mencekal karena ini berkaitan dengan hak asasi.

KPI hanya bertugas mengawasi tayangan bukan mengawasi individu. Ayu juga mengajak masyarakat untuk tidak berpikir negatif terus-terusan karena tak selamanya manusia berbuat salah.

Baca Juga: KPI Larang Semua Stasiun Televisi Tayangkan Saipul Jamil

"Saya selaku motivator yang mendampingi dari awal terus memotivasi Bang Ipul agar menjadi lebih baik, menaikkan kualitas dirinya serta menumbuhkan kembali rasa percaya dirinya. Saya mengajak semuanya untuk berpikir positif dan terus mengawal Saipul Jamil agar dirinya selalu mawas diri dan berhati-hati dalam bertindak," ujar Ayu Kyla seperti dilansir via Antara.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah