Emosi Jiwa, Ketua KPI Usul Saipul Jamil Edukator ‘Predator Anak’, dr Tirta: Luar Biasa Ngawur!

- 10 September 2021, 22:55 WIB
dr. Tirta menyindir sikap ketua KPI, Agung Suprio saat hadir di acara Najwa Shihab berbicara tentang kasus dugaan pelecehan seksual.
dr. Tirta menyindir sikap ketua KPI, Agung Suprio saat hadir di acara Najwa Shihab berbicara tentang kasus dugaan pelecehan seksual. /Instagram.com/@dr.tirta

SEPUTAR CIBUBUR – Pernyataan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat), Agung Suprio, yang ingin menjadikan Saipul Jamil sebagai agen edukasi bahaya pencabulan anak di bawah umur yang disampaikan di Podcast Deddy Corbuzier baru-baru ini, langsung menimbulkan polemik di jagat maya.

Dokter sekaligus influencer, dr. Tirta Mandira Hudhi berkomentar keras terhadap ‘usul’ Agung Suprio yang ingin ‘memberi panggung’ kepada narapidana kasus pelecehan seksual anak di bawah umum itu.

Tanpa tedeng aling-aling, dr. Tirta Mandira Hudhi mengatakan ide Agung Suprio itu ngawur (asal-asalan), seperti ditulis di akun Instagram pribadinya @dr.tirta (centeng biru)  yang diungguh, pada Jumat, 10 September 2021.

Baca Juga: Dr. Tirta Ungkap Rahasia Deddy Corbuzier Tak Mudah Kena Covid-19

Sebagai seorang bapak 2 anak, saya tidak setuju, seseorang yg dipenjara karena pencabulan di bawah umur dan stelah bebas dijadikan agen edukasi bahaya 'pencabulan anak dibawah umur' itu ide yg sangat luar biasa ngawur,” tulis dr. Tirta yang langsung menggaspol.

Pria  yang kerap disapa Cipeng ini menyarankan Agung mengurus kasus pelecehan seksual yang kini sedang ramai dibicarakan masyarakat di lembaganya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Daripada sibuk klarifikasi pribadi, dan malah blunder sana sini, lebh baik anda @agung_suprio mengurus @kpipusat dan investigasi mengenai kasus yg terjadi di dalam lembaga anda,” sindir telak dr. Tirta.

Baca Juga: Dr. Tirta Sebut Penelitian Pengembangan Vaksin Terkendala Rendahnya Anggaran APBN

Lebih lanjut, dia minta sang ketua KPI itu, segera buat pansus di dalam lembaga, dan jika tidak terbukti, baru klarifikasi. Tapi kalau terbukti bersalah, proses secara hukum.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah