SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Mabes Polri resmi menahan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 18 April 2022 terkait kasus penipuan binary option Binomo.
Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya, Selasa 19 April 2022.
“Sejak hari Senin 18 April 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 22.45 WIB telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka RP dan VK.”
“Dimana tersangka RP diperiksa dan ditanya dengan 57 pertanyaan. Dan VK juga dalam pemeriksaan diperiksa dengan 37 pertanyaan,” tutur Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Pemeriksaan berjalan dengan lancar dan kedua tersangka kooperatif. Materi pertanyaan terkait dengan aliran dana yang berasal dari saudara IK yang merupakan tersangka sebelumnya. “
“Dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo IK sesuai dengan persangkaan tindak pidana penipuan online di UU ITE dan penerapan tindak pidana pencucian uang.“
Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan Bareskrim, Terungkap Aliran Dana yang Bikin Mata Melotot
“Terhadap keduanya baik saudara RP dan VK telah dilakukan penangkapan kemarin 18 April 2022 sesuai dengan surat perintah penangkapan No.62 dan No. 63 yang dikeluarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri tertanggal 18 April 2022,“ sambungnya lagi.