Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Dapat Talangan Tukin, Total Rp142,3 Miliar

18 Desember 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam /Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR - Kementrian Agama mencairkan dana sebesar Rp142,3 miliar untuk menutupi kekurangan tunjangan kinerja (Tukin) untuk guru dan pengawas bidang Pendidikan agama Islam (PAI).

Dikutip Seputarcibubur.com dari laman Kemenag, sebanyak 8.649 Guru dan pengawas PAI yang masih belum mendapatkan Tukin dengan maksimal.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pembayaran Tukin guru dan pengawas PAI yang masih menunggak ini akan segera selesai di tahun 2021.

Baca Juga: Prosedur Pencairan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam-PAI, Siapkan Surat Bermaterai Rp10.000

“Kemenag terus berupaya untuk memenuhi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI (akan) selesai di tahun 2021," ujar Yaqut di Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021.

Yaqut mengatakan hingga saat ini tim dari Kemenag sedang melakukan pembayaran kepada para Guru dan Pengawas PAI.

"Saat ini tim di Kemenag sedang melakukan proses pembayaran,” kata Yaqut.

Tim Kemenang telah mendapatkan laporan Hasil Reviu tentang tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI yang berstatus PNS di sekolah yang berada dalam lingkup Kementrian Agama(Kemenag).

Baca Juga: Profil Jerome Polin, Calon Menteri Pendidikan Masa Depan: Sorot Soal Gaji Guru

Yaqut Cholil Qoumas juga mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu dalam proses pembayaran tunggakan Tukin ini.

“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada BPKP, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada proses pencairan,” ucap Menag.

Demi mengantisipasi kesalahan dalam penyajian data dan sasaran pembayaran Tukin ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani dan timnya telah melakukan Verifikasi Validasi (Verval) melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (Siaga).

Ali juga menegaskan bahwa dalam proses pembayaran Tukin ini tidak ada pemotongan selain pajak.

“Pembayaran dilakukan dengan akurat, cermat, cepat, dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ali.***

Editor: sugiharto basith budiman

Tags

Terkini

Terpopuler