KSP Moeldoko Ajak Keluarga Besar Kawanua Gotong Royong Keluar dari Krisis

- 31 Agustus 2021, 09:55 WIB
KSP Dr. Moeldoko saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar DPP Kerukunan Keluarga Kawanua
KSP Dr. Moeldoko saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar DPP Kerukunan Keluarga Kawanua /Kamsari/Dok. BPMI Sekretariat Presiden

 

SEPUTAR CIBUBUR - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dr. Moeldoko mengajak seluruh masyarakat untuk berhenti berkeluh-kesah dan melihat krisis sebagai sebuah “peluang” atau titik krusial untuk membalik keadaan menjadi lebih baik.

“Saya mengajak kita semua untuk mengambil pilihan ‘membajak krisis’ menjadi peluang. Peluang untuk memajukan Indonesia, peluang untuk memanusiakan manusia, menuju peradaban yang lebih baik,” ungkap Moeldoko saat menjadi Keynote Speaker dalam Webinar DPP Kerukunan Keluarga Kawanua terkait Semangat Kebangsaan dalam Mengisi Kemerdekaan di masa Pandemi COVID-19, Senin (30 Agustus 2021).

Moeldoko mengatakan krisis COVID-19 sejatinya telah berada di luar kapasitas, sumber daya dan pengetahuan semua orang di seluruh dunia. “Dalam situasi yang demikian, tak ada jawaban pasti yang siap pakai dan dapat digunakan dalam berbagai situasi. Yang dapat dilakukan adalah proses terbaik,” lanjut Moeldoko.

Baca Juga: Kunjungan ke Cirebon dan Kuningan, Presiden Jokowi Akan Tinjau Vaksinasi Hingga Resmikan Bendungan

Menurut Kepala Staf, pemerintah telah mengambil kebijakan membajak krisis ini dalam penanganan pandemi selama ini, diantaranya melalui kebijakan pemulihan ekonomi nasional, kebijakan subsidi gaji dan kebijakan insentif tenaga kesehatan.

Berdasarkan data per Juni 2021, pagu anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional telah ditingkatkan menjadi Rp 699 triliun, yang dialokasikan untuk anggaran kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi serta Insentif usaha.

Selama pandemi, kebijakan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu/bulan selama empat bulan telah diperluas cakupannya menjadi 15,7 juta orang termasuk guru, perawat, dan tenaga honorer lainnya yang terdaftar di dalam skema BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pemerintah juga menggulirkan kebijakan insentif tenaga kesehatan PNS dan non-PNS. Kebijakan ini diberikan pemerintah kepada dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya dengan kisaran 5-15 juta per bulan selama penanganan pandemi COVID-19. Kementerian Kesehatan pun melaporkan bahwa per bulan Agustus 2021, sejumlah Rp 4,7 triliun insentif sudah disalurkan kepada 679 ribu tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah