Alhamdulillah, Insentif Guru Bukan PNS Madrasah Segera Cair: Ini Jadwalnya

- 28 September 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi. guru madrasah
Ilustrasi. guru madrasah /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Agama memastikan proses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki tahap akhir.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan insentif bagi guru madarasah bukan PNS secara bertahap akan segera cair.

"Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menag di Jakarta, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Update Terkini Kasus Subang: Mimin Ziarah ke Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif," sambungnya.

Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga: Wisata Malam Kebun Raya Bogor Diprotes, BRIN Beri Penjelasan

Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x