SEPUTAR CIBUBUR – Olahraga adalah kegiatan bermanfaat yang bisa menyehatkan badan. Banyak orang berolahraga untuk menjadi hiburan dan sarana menggapai kebugaran.
Sampai saat ini olahraga telah menjadi bagian dari gaya hidup orang modern karena memberikan dampak kesehatan bagi tubuh.
Pada dasarnya, dari dulu olahraga menjadi salah satu aktivitas yang sering dilakukan. Akan tetapi hal tersebut hanya sebatas pemenuhan kebutuhan saja.
Namun, Buya Yahya mengatakan bahwa olahraga hukumnya bisa menjadi haram apabila melanggar syariat.
Baca Juga: Dosa Besar yang Tidak Disadari Oleh Suami Kepada Istrinya, Menurut Gus Baha
Terdapat ribuan jenis olahraga yang ada di dunia ini. Semua olahraga itu tidak dilarang oleh Islam menurut Buya Yahya.
Selama menyehatkan jasad atau tubuh dan tidak melanggar syariat Islam.
"Semua olahraga untuk jasad (kesehatan) dan tidak melanggar syariat itu diperkenankan, olahraga apa saja," tugasnya.
Syariat Islam diciptakan untuk manusia agar tidak mendapat mudharat dari sesuatu yang kita lakukan.