Gegara Bawa Poster untuk Berfoto, Sejumlah Jemaah Haji Asal Indonesia Ditangkap Kepolisian Arab Saudi

- 17 Juni 2022, 15:24 WIB
Ilustrasi ibadah haji, sejumlah jemaah haji asal Indonesia ditangkap kepolisian Arab Saudi
Ilustrasi ibadah haji, sejumlah jemaah haji asal Indonesia ditangkap kepolisian Arab Saudi /Pixabay/Konevi /

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Agama (Kemenag) mengabarkan berita kurang sadap, ditangkapnya sejumlah jemaah haji Indonesia oleh kepolisian Arab Saudi karena membawa poster untuk berfoto.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, memang ada jemaah haji asal Indonesia yang harus berurusan dengan kepolisian Arab karena masalah membentangkan poster dan berfoto berada di Arab Saudi.

Hilman tidak merinci berapa orang jemaah haji yang ditangkap kepolisian Arab Saudi tersebut, tapi dia mengatakan ada yang sudah dibebaskan. 

Baca Juga: Meski Dilonggarkan, di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Jamaah Calon Haji Tetap Wajib Pakai Masker

"Kami mengingatkan agar jemaah haji untuk tidak membawa dan membentangkan poster untuk berfoto. Pasalnya, ada aturan ketat bagi jemaah haji tidak bisa melakukan foto dengan poster," kata Hilman kepada wartawan, Jumat, 17 Juni 2022, di Jakarta.

Hilman mengatakan, Kemenag masih fokus dalam hal pemberangkatan jemaah haji. Persiapan pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci sudah mencapai 100 persen.

Dia berharap jemaah haji asal Indonesia tetap disiplin. Meski mungkin ada anggap sepele, tapi aturan di Arab Suadi tidak diperboleh atau dikategorikan sebagai pelanggaran.

Baca Juga: Dapat Bantuan dari Non Muslim untuk Naik Haji, Haramkah Menerimanya, Ini Jawaban Fatwa Tarjih Muhammadiyah

"Kalau selfie masih boleh lah asal tahu diri aja dan jangan sampai berlebihan," terangnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x