UPDATE HAJI: Polri Tegaskan akan Kawal 46 Calon Jemaah Haji Furoda yang Dideportasi dari Arab Saudi

- 4 Juli 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi - Jemaah calon haji furoda dideportasi dari Arab Saudi
Ilustrasi - Jemaah calon haji furoda dideportasi dari Arab Saudi /UNSPLASH/hydngallery

SEPUTAR CIBUBUR - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri  akan mengawal pemulangan 46 calon jemaah haji bermasalah dari Arab Saudi.

Puluhan calon jemaah haji itu dipulangkan atau dideportasi merupakan jemaah calon haji furoda sempat tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya di Jeddah, yang terjadi pada Kamis, 30 Juni 2022, dini hari. 

Haji foruda atau haji mandiri adalah haji yang menggunakan visa mujamalah. Visa mujamalah tidak dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama.

Baca Juga: UPDATE HAJI: 20 Orang Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Berikut Daftarnya

Visa mujamalah dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan biasanya digunakan untuk menjamu atau mengundang mitra Saudi untuk kepentingan diplomatik dan lain-lain.

"Ada (dikawal) petugas keamanan di Satgas Haji," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin , 4 Juli 2022.

Menurut Dedi, ada sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Haji. Oleh karena itu, dia memastikan Polri dan TNI akan membantu permasalahan keamanan serta hukum yang dialami WNI.

Baca Juga: UPDATE HAJI: Total 91.106 Calon Haji Indonesia Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

"Ya betul (Satgas Haji itu dari Polri), juga dari TNI. Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana," tuturnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x