SEPUTAR CIBUBUR - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan mengawal pemulangan 46 calon jemaah haji bermasalah dari Arab Saudi.
Puluhan calon jemaah haji itu dipulangkan atau dideportasi merupakan jemaah calon haji furoda sempat tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya di Jeddah, yang terjadi pada Kamis, 30 Juni 2022, dini hari.
Haji foruda atau haji mandiri adalah haji yang menggunakan visa mujamalah. Visa mujamalah tidak dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama.
Baca Juga: UPDATE HAJI: 20 Orang Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Berikut Daftarnya
Visa mujamalah dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan biasanya digunakan untuk menjamu atau mengundang mitra Saudi untuk kepentingan diplomatik dan lain-lain.
"Ada (dikawal) petugas keamanan di Satgas Haji," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin , 4 Juli 2022.
Menurut Dedi, ada sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Haji. Oleh karena itu, dia memastikan Polri dan TNI akan membantu permasalahan keamanan serta hukum yang dialami WNI.
Baca Juga: UPDATE HAJI: Total 91.106 Calon Haji Indonesia Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
"Ya betul (Satgas Haji itu dari Polri), juga dari TNI. Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana," tuturnya.