UPDATE HAJI 2022: Menag Yaqut Cholil akan Saksi Tegas Travel tak Sesuai Aturan

- 5 Juli 2022, 08:42 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas usai tunaikan Umrah Wajib menyatakan akan tindak tegas travel tak berijin
Menag Yaqut Cholil Qoumas usai tunaikan Umrah Wajib menyatakan akan tindak tegas travel tak berijin /Dok. Humas Kemenag

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, sudah seharusnya setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan mendapat sanksi tegas.

Hal ini disampaikan Menag merespon adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa.

Menurut Yaqut,  travel yang tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin 46 calon jemaah yang dipulangkan.

Baca Juga: UPDATE HAJI: Jangan Tergoda! Kemenag Tegaskan Tidak Kelola Visa Haji Mujamalah atau Fudora

"Kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” tegas Menag usai menjalankan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Senin, 4 Juli 2022.

Sebab, lanjut Menag, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” jelas Menag.

Baca Juga: UPDATE HAJI: Polri Tegaskan akan Kawal 46 Calon Jemaah Haji Furoda yang Dideportasi dari Arab Saudi

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x