SEPUTAR CIBUBUR - Salah satu pengusaha travel yang melayani haji furoda di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa mengembalikan uang jamaah calon haji furoda, karena gagal berangkat.
"Tahun ini kami hanya memberangkatkan beberapa calon haji furoda, dari total 31 orang peserta," kata Haji Rafi, salah seorang pengusaha travel haji yang tergabung dalam Konsorsium Bersatu, di Karawang, Rabu, 6 Juli 2022.
Kegagalan berangkat itu karena sulitnya mendapatkan visa furoda. Berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya, visa begitu mudah didapatkan.
Baca Juga: UPDATE HAJI 2022: Menag Yaqut Cholil akan Saksi Tegas Travel tak Sesuai Aturan
Ia mengakui kalau 28 orang calon haji furoda yang gagal berangkat itu salah satu pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Bagi calon haji furoda yang gagal berangkat, kata dia, uang yang sebelumnya telah disetorkan telah dikembalikan.
Meski begitu, hingga kini pihaknya masih terus berusaha agar para calon haji furoda di biro perjalanannya bisa berangkat. Hal itu dilakukan setelah otoritas penerbangan Arab Saudi atau GACA memperpanjang batas penerbangan.
Baca Juga: UPDATE HAJI: Polri Tegaskan akan Kawal 46 Calon Jemaah Haji Furoda yang Dideportasi dari Arab Saudi
"Haji adalah panggilan, kita tidak bisa memaksakan apa yg menjadi kehendak Allah. Sebagai travel kami sudah memaksimalkan ikhtiar dengan menempuh berbagai cara, namun hasilnya belum terlihat. Semoga jamaah yg belum Allah panggil tahun ini untuk berhaji, Allah mudahkan tahun depan dengan kondisi yg lebih baik," katanya.