Restorasi Ekosistem Riau (RER) Catat Kemajuan Perbaiki Hutan Rawa Gambut, Simak Laporan Terbarunya

- 7 September 2022, 13:00 WIB
Petugas RER (Jagawana) sedang berpatroli dalam kawasan Restorasi Ekosistem Riau (RER)
Petugas RER (Jagawana) sedang berpatroli dalam kawasan Restorasi Ekosistem Riau (RER) /dok. RER/

SEPUTAR CIBUBUR - Program Restorasi Ekosistem Riau (RER) tetap mencatatkan berbagai kemajuan dalam upaya menjaga dan melindungi lahan gambut yang merupakan habitat bagi flora dan fauna meski menghadapi tantangan imbas pandemi Covid-19.

Pencapaian upaya restorasi ekosistem di hutan rawa gambut utuh terbesar di Sumatera ini terangkum dalam Laporan Kemajuan RER 2021.

RER merupakan program restorasi ekosistem yang diinisiasi APRIL Group, produsen serat, pulp dan kertas yang mengelola hutan tanaman industri dan menjalankan kegiatan manufaktur di Provinsi Riau.

Baca Juga: Mengenal 3 Spesies Orangutan: Hanya Ada di Indonesia, Kenali Perbedaannya

Dalam laporan bertajuk "Laporan Kemajuan RER 2021" itu, tercatat berbagai kemajuan dalam upaya menjaga dan melindungi lahan gambut yang merupakan habitat bagi flora dan fauna.

Sejak 2013, RER berkomitmen melindungi, merestorasi dan mengkonservasi ekosistem di lahan gambut, menjaga stok karbon serta melestarikan keanekaragaman hayati di konsesi seluas 150.693 ha di Riau.

Hingga 2021, RER berhasil mengidentifikasi total 838 spesies, bertambah 12 jenis flora dan fauna di dalam kawasan restorasi dibanding tahun sebelumnya.

RER juga mencatatkan kemajuan dalam upaya pemulihan hutan dengan merestorasi hutan seluas hampir 12.000 hektare melalui berbagai metode restorasi, seperti penanaman, pemeliharaan, regenerasi alami dengan bantuan manusia dan regenerasi alami.

Baca Juga: Pengusaha Hutan Kembangkan Tanaman Pemanis Pengganti Gula Tebu, Lebih Sehat Tanpa Kalori dan Alami

“Kegiatan perlindungan dan pemulihan terpadu yang dilakukan RER merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung upaya restorasi hutan nasional serta mendorong terealisasinya carbon net sink dari sektor Forest and Other Land Uses (FoLU) pada tahun 2030 yang menjadi prioritas pemerintah,” kata Nyoman Iswarayoga, External Affairs Director Restorasi Ekosistem Riau dalam pernyataannya yang diterima, Rabu 7 September 2022.

Selain itu, selama 8 tahun terakhir, tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area RER di Semenanjung Kampar berkat komitmen kuat dalam upaya restorasi, perlindungan hutan serta pelibatan langsung masyarakat didalamnya.

Pada tahun 2021, Eco-Research Camp, pusat penelitian lahan gambut, telah beroperasi penuh di Semenanjung Kampar dan diharapkan dapat menjadi pusat eksplorasi, edukasi dan kolaborasi dalam memajukan pengetahuan mengenai lanskap rawa gambut tropis di Indonesia.

Direktur Utama PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) Sihol Aritonang mengatakan bahwa pencapaian yang dicatatkan RER tak lepas dari komitmen APRIL Group terhadap pengelolaan hutan yang berkelanjutan sebagai bagian dari model produksi-proteksi, dimana pengembangan ekonomi dan sosial terintegrasi dengan perlindungan lingkungan.

“RER menjadi bentuk nyata komitmen APRIL Group dalam mendukung upaya nasional di bidang keanekaragaman hayati, serta pengendalian perubahan iklim dengan mengurangi emisi karbon,” jelas Sihol.

Ini sejalan dengan aksi-aksi mitigasi yang dirancang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mencapai FoLU Net Sink 2030.

Baca Juga: Anak Badak Jawa Terekam Kamera Trap, KLHK Klaim Populasi Meningkat

Sihol mengatakan komitmen APRIL Group dalam mendukung lanskap yang berkembang dilanjutkan dengan peluncuran komitmen APRIL2030 pada November 2020 lalu.

Melalui APRIL2030, perusahaan melanjutkan komitmennya di bidang lingkungan dengan menginvestasikan total 100 juta dolar AS dalam kurun waktu 10 tahun untuk upaya restorasi dan konservasi Grup APRIL, dan diperkuat dengan menyisihkan 1 dolar AS dari setiap ton serat hutan tanaman industri yang dipanen per tahun untuk konservasi lanskap.

***

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x