Masyarakat pun kini semakin banyak yang beralih dari yang mengambil kayu ke usaha-usaha yang terkait dengan menjaga hutan, misalnya ekowisata dan jasa lingkungan.
Dia mengatakan, dalam pelestarian lingkungan dan ekosistem penting menerapkan prinsip memanusiakan manusia dan menjadikan manusia sebagai subyek
“Manusia adalah bagian dari solusi mengelola kondisi alam dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sementara itu Ketua Komite Humas dan Kerja Sama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Sugijanto mengatakan pelaku usaha kehutanan bisa melaksanakan model bisnis multiusaha kehutanan untuk memanfaatkan potensi keanekaragaman hayati.
Baca Juga: BSU Rp600 Tak Kunjung Cair, Ini Cara Mengatasinya
Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanannya, perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bisa melaksanakan usaha ekowisata tanpa harus mengurus izin baru lagi.
“Mega biodiversitas sekaligus kekayaan ekologi Indonesia adalah hadiah terbesar kedua bagi bangsa Infonesia dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, setelah hadiah kemerdekaan, yang seharusnya kita syukuri kemudian kita kelola sebaik-baiknya dengan semangat budaya keilmuan unggul, untuk mengangkat kemakmuran rakyat Indonesia dimana saat ini cukup banyak anak bangsa yang masih terjebak oleh kemiskinan dan tingkat pendidikan serta budaya literasi yang rendah,” katanya. ***