SEPUTAR CIBUBUR - Berbeda dengan tahun lalu, pemerintah memutuskan tidak ada pembatasan terhadap perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaannya.
Kebijakan ini disampakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat, 16 Desember 2022.
"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir usia rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta
Meskipun tidak ada pembatasan, lanjut Muhadjir, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Omicron Merebak Saat Natal, 4.000 Penerbangan di Seluruh Dunia Dibatalkan
"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," tambahnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajaran Polri bersama TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan.
Polri juga akan melibatkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan untuk ikut berperan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: 25 Ucapan Selamat Hari Natal 2021 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris