Jokowi Akan Kejar Bandar Judi Online Hingga ke Luar Negeri

24 April 2024, 05:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Pikiran Rakyat

SEPUTAR CIBUBUR-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online bakal mengincar bandar dan jaringannya meskipun mereka beroperasi di luar negeri.

Oleh karena itu, satgas juga melibatkan Kementerian Luar Negeri dan memanfaatkan jaringan kerja sama luar negeri yang dimiliki oleh kementerian/lembaga lainnya untuk mengetahui keberadaan bandar sekaligus menindak mereka.

"Keinginan kami, ya, bandarnya yang kena. Saat ini kepolisian juga ingin bekerja sama dengan luar negeri untuk bisa menindaklanjuti pemilik situs-situs judi online itu karena situs itu kebanyakan di luar negeri," kata Hadi Tjahjanto saat ditemui selepas Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa 23 April 2024.

Baca Juga: Kawasan Perjudian Sihanoukville Kamboja Dimonopoli Pekerja Indonesia 

Hadi menjelaskan bahwa bandar-bandar itu sengaja mengendalikan operasi judi online dari luar negeri karena di beberapa negara, judi merupakan kegiatan yang legal.

"Tadi disampaikan oleh Pak Wamenlu, kami akan bikin MoU yang diperluas. Bukan hanya TPPO (tindak pidana perdagangan orang), melainkan juga akan bekerja sama bagaimana kejahatan teknologi informasi itu bisa diterapkan dalam kerja sama ini," kata Hadi Tjahjanto.

Ia menyebutkan negara-negara yang menjadi sasaran satgas pemberantasan judi online di antaranya yang ada di Asia Tenggara.

Baca Juga: Dua Petinggi Net89 Buronan Interpol, Jadi Warga Negara Kamboja 

 Hadi menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online bersama beberapa pejabat kementerian/lembaga di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa.

Rapat itu, yang merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden RI Joko Widodo minggu lalu 18 April 2024 diikuti oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Purn. Hinsa Siburian, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Reynhard Silitonga, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, dan Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

 "Ini kami sudah buat drafnya, kemudian akan kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk segera kami lakukan karena ini hasil dari ratas (rapat terbatas)," kata Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas rapat.

 Baca Juga: Bos Robot Trading Bodong Net89 Andreas Andreyanto Nyantai di Kamboja, Ganti Identitas Jadi Anderson William

Satgas pemberantasan judi online, kata dia, nantinya melibatkan seluruh kementerian/lembaga, yang terbagi atas beberapa aspek, yaitu penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan.

PPATK pada tahun 2023 menemukan 3,2 juta warga bermain judi online, yang 80 persen di antaranya bermain dengan nilai di bawah Rp100 ribu dengan perputaran uangnya selama 2023 mencapai Rp327 triliun (agregat).

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler