“Pertama, (Indonesia) prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat serta berdampak bagi perdamaian di kawasan,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam pengarahan pers di Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022.
Kedua, kata Teuku, Indonesia menegaskan ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara serta mengecam setiap tindakan yang nyatanyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.
Baca Juga: Link Video Lapangan Renon Bali No Sensor Dicari Netizen, Sosok Perekam Sudah Diamankan Polisi
“Indonesia dalam berbagai kesempatan menekankan penghormatan wilayah integral suatu negara dan penerapan hukum internasional. Bagaimana kita memaknai suatu wilayah karena ini merupakan prinsip kehormatan kedaulatan suatu wilayah,” kata Teuku, yang juga menjabat Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu.
Indonesia, lanjut dia, tidak berhenti berupaya untuk memberikan keyakinan bahwa perdamaian adalah hal yang terbaik.
Indonesia meminta Rusia dan Ukraina untuk menghindari eskalasi dan serta menyelesaikan konflik di meja perundingan, kata Teuku.
“Ketiga, menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai,” kata dia.
Baca Juga: Hold WD, Robot Trading Ilegal Disebut Hanya Beralasan agar Tak Kembalikan Duit Member
Keempat, kata Teuku, Kedutaan Besar RI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai rencana kontingensi yang telah disiapkan. ***