Plt Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Ruandha Agung Sugardiman menjelaskan, pembiayaan untuk mencapai Indonesia’s FoLu Net Sink bisa berasal dari berbagai sumber konvensional seperti APBN, APBD, atau investasi swasta.
“Pendanaan juga bisa berasal dari pasar karbon dalam negeri maupun internasional serta pembayaran berbasis kinerja REDD+,” kata Ruandha.
Dia mengungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutanN Siti Nurbaya telah menerbitkan Rencana Operasional Indonesia’S FoLU Net Sink 2030 yang memandu secara rinci langkah-langkah untuk mencapai komitmen tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Indroyono Soesilo mengatakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) siap mendukung tercapainya Indonesia’s FoLU Net Sink.
Berdasarkan perhitungan, dari kebutuhan sebesar 14,5 miliar dolar untuk mencapai FoLU Net Sink, sebesar 55% atau sekitar 8 miliar dolar harus dimobilisasi dari sektor swasta.
Menurut Indroyono, pelaku usaha bisa memanfaatkan pendanaan investasi dari pemanfaatan nilai ekonomi karbon untuk mendukung kegiatan aksi mitigasi dalam pengelolaan hutan yang sesuai dengan Rencana Operasi Indonesia’s FoLU Net Sink.
Indroyono mengatakan saat ini sejumlah aksi pengelolaan hutan yang sudah dilakukan sesuai dengan Rencana Operasi Indonesia’a FoLU Net Sink, misalnya perbaikan pengelolaan gambut dan pengembangan hutan tanaman.
Baca Juga: G7 Perberat Sanksi Ekonomi Rusia, Zelenskyy Minta Dukungan Tambahan Senjata dan Keuangan
“Contoh lain adalah implementasi teknik reduce impact logging (RIL) yang bisa menekan emisi GRK hingga 50% dibandingkan pratik biasa pada pemanfaatan kayu dari hutan alam,” katanya.
Inter Regional Adviser UNFF Secretariat Peter Gondo mengatakan untuk mencegah deforestasi pendekatan lanskap harus dilakukan. Peter juga menyatakan pentingnya memberi insentif pada praktik-praktik produksi yang tidak menyebabkan deforestasi.