Buntut dari Pembakaran Al-Quran, Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi Kecam Penodaan Kitab Cuci

- 26 Juli 2023, 11:29 WIB
Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). /Reuters/Carlo Aleggri/

SEPUTAR CIBUBUR - Berulangnya aksi penodaan agama termasuk di dalamnya pembakaran kitab suci Al-Quran membuat resah masyarakat dunia yang khawatir dapat memancing kerusuhan.

Sehubungan yang itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Selasa, 25 Juli 2023 mengadopsi resolusi yang mengecam segala aksi penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.

Resolusi ini muncul di tengah gelombang pembakaran dan penodaan Al-Quran berulang kali di negara-negara Eropa, termasuk pembakaran Al-Quran baru-baru ini di depan sebuah masjid di Swedia, yang mendapat izin polisi, memicu kemarahan dunia internasional.

Baca Juga: Kasus Pembakaran Quran: Irak Desak Uni Eropa Pertimbangkan Prinsip Kebebasan Berekspresi

Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam itu tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi.

Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus.

Resolusi itu mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional.

Baca Juga: Minggu Depan PAN dan Gerindra Bertemu, Sinyal Kuat Erick Thohir Cawapres Prabowo?

Pada 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB yang berpusat di Jenewa turut mengecam serangan terbaru terhadap Al Quran meski negara-negara Barat memilih menentang resolusi tersebut.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x