Di Forum FAO, Indonesia Ungkap Keselarasan Pemenuhan Kebutuhan Kayu Industri dan Restorasi Ekosistem

- 2 Oktober 2023, 11:14 WIB
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto saat menjadi panelis dalam acara Dialogue Day the 30th Asia Pacific Forestry Comission, 2 Oktober 2023, Sydney, Australia
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto saat menjadi panelis dalam acara Dialogue Day the 30th Asia Pacific Forestry Comission, 2 Oktober 2023, Sydney, Australia /KLHK/

SEPUTAR CIBUBUR - Indonesia mendorong implementasi pengelolaan hutan produksi lestari sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan kayu untuk industri sekaligus upaya berkelanjutan dalam rehabilitasi lahan.

Upaya yang lebih kuat juga dilakukan untuk mengembalikan bentang hutan ke kondisi aslinya dengan melalui pendekatan bisnis melalui skema restorasi ekosistem.

Demikian dipaparkan Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto pada forum dialog Asia-Pasific Forestry Commission (APFC) Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO) bertajuk ‘Integrating sustainable wood supply with forest and landscape restoration: opportunities, constraints and ways forward’ di Sydney, Australia, Senin, 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Perdagangan Karbon Jadi Insentif Investasi Restorasi Ekosistem dan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim

Agus memaparkan industri pengolahan kayu di Indonesia saat ini mengimplementasikan efisiensi agar bisa bertahan di tengah ketersediaan bahan baku yang terbatas.

“Meski demikian pendekatan yang lebih luas yang mengintegrasikan aspek lingkungan dan sosial menjadi alternatif keberhasilan berkelanjutan di sektor pengolahan hasil hutan,” kata dia.

Agus menegaskan sektor kehutanan memiliki peran penting dilihat dalam dimensi ekonomi, ekologi, dan sosial. Oleh sebab itu pemerintah bersama masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya mendorong untuk penerapan rantai pasokan bahan baku yang bersumber dari pengelolaan hutan lestari.

Berdasarkan data KLHK, saat ini jumlah industri kayu di Indonesia sebanyak 543 unit (kapasitas lebih dari 6.000 m3 per tahun), 2.613 unit (kapasitas 2.000-4.000 m3 per tahun) dan 534 unit (kapasitas kurang dari 2.000 m3 per tahun). Saat ini sebesar 87,83% kebutuhan bahan baku kayu industri dipasok dari hutan tanaman (Satu Data PHL).

Industri juga banyak memanfaatkan bahan baku kayu dari pohon spesies cepat tumbuh (Fast Growing Tree Species) yang ditanam di lahan masyarakat seperti sengon, jabon, atau gmelina. Hal itu membuat masyarakat memperoleh insentif sehingga akhirnya semakin bersemangat untuk melakukan penanaman dan rehabilitasi lahan.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x