Kasus Alat Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

16 Mei 2021, 11:45 WIB
Erick Thohir /Nova Wahyudi/Antara Foto

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Pemecatan itu merupakan tindaklanjut kasus memalukan penggunaan alat tes cepat antigen bekas di bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Erick menyatakan apa yang terjadi di Kualanamu harus direspons secara profesional dan serius.

Pemecatan seluruh direksi Kimia Farma Diagnostik dilakukan secara terukur dengan prinsip Good Corporate Governance.

Baca Juga: Ini Penyebab dan Cara Efektif Hilangkan Bau pada Jempol Kaki

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil," kata Erick dalam pernyatannya, Minggu, 16 Mei 2021.

Kimia Farma Diagnostik merupakan cucu usaha dari perusahaan pelat merah Kimia Farma.

Terkait dampak hukum dari kasus tersebut, Erick menyatakan bahwa hal itu menjadi ranah bagi aparat penegak hukum. "Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick.

Baca Juga: Viral Video Kurir COD Dihina Pembeli, 'Goblok!'

Dia menjelaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Menurut Erick, apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut. "Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarir di tempat lain," tegas Erick.

Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Ngaku Keluarga Polisi, Pemudik di Pos Penyekatan Bogor-Sukabumi Maki Kasar Petugas

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ujar Erick.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Untuk mengingatkan, pada Selasa, 27 April lalu, Kepolisian Sumatera Utara menggerebek Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, lantai M, Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, atas dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas.

Sebanyak empat orang petugas Laboratorium Rapid antigen Kimia Farma yang ada di lokasi diamankan.***

 

Editor: sugiharto basith budiman

Tags

Terkini

Terpopuler