Alat Swab Antigen Bekas Dipakai Ulang, Profesor Beri: Tega Sekali

- 29 April 2021, 07:32 WIB
Kit rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu.  polisi melakukan penyamaran untuk membongkar kasus tersebut, ternyata diawali dengan penyamaran polisi.
Kit rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu. polisi melakukan penyamaran untuk membongkar kasus tersebut, ternyata diawali dengan penyamaran polisi. /Tribrata News/

SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Sumatera Utara menggerebek Laboratorium Rapid antigen Kimia Farma, lantai M, Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, atas dugaan penggunaan ulang alat rapid test antigen, Selasa 27 April 2021.

Sebanyak empat orang petugas Laboratorium Rapid antigen Kimia Farma yang ada di lokasi diamankan.

Penggerebekan Kepolisian Poldasu dilakukan setelah adanya informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen positif Covid-19 dalam kurun waktu lebih kurang satu minggu.

Baca Juga: Hii, Alat Swab Bekas Diguna Ulang di Bandara Kualanamu

Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Profesor Zubairi Djoerban merespons hal itu. Dalam unggahan di akun media sosial pribadinya Rabu, 28 April 2021, juru bicara PB IDI yang akrab dipanggil Profesor Beri itu menyayangkan  tindakan pengambilan sampel tes Covid-19 dengan alat rapid test antigen bekas, di Bandara Kualanamu.

Profesor Beri mengatakan apa yang dilakukan oleh oknum petugas Kimia Farma tersebut merupakan hal yang mengagetkan.

Pasalnya, mereka diduga mengambil sampel dengan alat tes Covid-19 bekas, yang dicuci dan digunakan ulang.

“Mengagetkan, apa yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma. Mereka diduga mengambil sampel dengan alat bekas yang dicuci. Tega sekali,” kicau Profesor Beri dikutip seputarcibubur.com dari akun Twitter @ProfesorZubairi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Penggunaan Alat Swab Bekas, Kimia Farma: Pelanggaran Sangat Berat

Dia mengatakan bahwa tindakan oknum tersebut justru akan memberikan rasa aman yang salah, jika hasil tes Covid-19 tersebut negatif.

“Hal itu kan memberi rasa aman yang salah jika hasilnya negatif,” kicau Profesor Beri

Dia pun menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat, terutama dikerjakan oleh tenaga kesehatan.

“Ini pelanggaran yang amat berat. Apalagi itu dikerjakan oleh tenaga kesehatan,” kicau Profesor Beri.

Baca Juga: Diklaim Tingkatkan Libido, Apa Itu Feromon?

Saat ini, tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen tersebut pun tengah diusut oleh aparat penegak hukum.

Pengusutan itu juga mendapatkan dukungan penuh dari PT Kimia Farma Diagnostik, karena dinilai sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan prosedur baku pelaksanaan (SOP) perusahaan.

Jika oknum-oknum tersebut terbukti bersalah, PT Kimia Farma Diagnostik akan memberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat, sesuai ketentuan yang berlaku.

***

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah