Dugaan Malpraktik di RS Telegorejo, Semarang, Jawa Tengah, Gubernur Diminta Peka

19 Mei 2021, 09:46 WIB
Erni Marsaulina, ibunda mendiang Samuel korban dugaan malpraktik RS Telogorejo, Semarang. /Doc. Erni/

SEPUTAR CIBUBUR - Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bisa menjembatani kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Telegorejo, Semarang, Jawa Tengah yang berujung meninggalnya Samuel Reven (26).

“Gubernur atau paling tidak Kepala Dinas bisa minta keterangan pihak RS terkait meninggalnya anak dari pasangan suami istri  Raplan Sianturi dan Erni Marsaulina terkait dugaan malpraktik itu. Ini harus jadi perhatian, apalagi kedua orang tua korban telah berulang mempertanyakan masalah itu,” kata Emrus Sihombing, Selasa 18 Mei 2021.

Menurut Emrus Sihombing, Kepala Daerah sebagai perwakilan negara harus hadir dalam setiap persoalan yang dihadapi masyarakat yang tengah mencari keadilan, melalui komunikasi pelayanan ketulusan, bukan hanya sekedar komunikasi pelayanan prima yang diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Gubernur  bisa memanggil pihak rumah sakit dan memanggil keluarga untuk duduk bersama. Jadi pemerintah itu jadi jembatan untuk membangun komunikasi melalui pelayanan ketulusan, itulah fungsinya negara harus hadir," ucap Emrus.

Baca Juga: Anak Diduga Jadi Korban Malpraktik RS Telogorejo Raplan Sianturi Perjuangkan Keadilan

Emrus Sihombing juga minta pihak Rumah Sakit terbuka memberikan apa yang menjadi tuntutan pihak keluarga. Sebelumnya pihak keluarga telah meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk ikut menengarai permohonan orang tua Samuel tersebut.

"Disinilah pelayanan ketulusan yang harus ditunjukan bagi Pemerintah Daerah (Ganjar Pranowo). Selain itu, pihak Rumah sakit harus mengedepankan pelayanan ketulusan dan pendekatan kemanusiaan," ujar dia.

Pelayanan Rumah sakit itu kata dia tidak harus melalui pendekatan pelayanan prima dimana sesuai SOP.

Seharusnya RS harus melakukan pendekatan kemanusiaan, karena disitulah terlihat bagaimana menghargai pasien."Jadi pelayanan ketulusan dirumah sakit itu harus mempunyai empati," singkat dia.

 Baca Juga: Keluarga Pemuda Meninggal Usai Divaksin Setuju Lakukan Otopsi

Akademisi dari Universitas Pelita Harapan itu menjelaskan selama ini intansi pemerintah maupun Rumah Sakit kerap melakukan pelayanan prima atau excellent service, dimana pelayanan berbasis pada pelayanan rasionalitas dan berbasis kepada SOP.

"Nah orang-orang yang melakukan pelayanan publik yang standar SOP, hanya sekedar sesuai dengan tugasnya, sesuai dengan kewajibannya, sesuai dengan aturan jadi manusianya seperti robot, yang sifat layannya mekanistis, tidak paripurna," tuturnya.

Dalam kasus ini, Erni ibunda Samuel Reven mengatakan kuat dugaan kematian anaknya akibat malpraktik, karena ada kejanggalan atas perawatan yang sampai saat ini belum diketahui latar belakang penyakit apa yang diderita Samuel hingga berujung meregang nyawa.

 Baca Juga: Lima Pilihan Rumah Sakit di Kawasan Cibubur

"Kami tidak dikasih rekam medis, kami hanya dikasih resume. Resume itu dua kali kami terima, lucunya resume pertama dengan kedua berbeda. Selama empat hari anak kami diruang isolasi Covid, padahal hasil swabnya negatif. Di ruang itu kami tidak bisa lihat akhirnya anak kami harus meninggal di RS Telogorejo dengan surat kematiannya, penyakit tidak menular," ucap Erni.

Karena itu Erni dan Raplan terus berjuang mencari keadilan dan tanggung jawab atas kematian anaknya setelah dirawat di RS Telogorejo Semarang pada 3 November 2020 .

Namun pasca kematian sang anak, pihaknya mengaku tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari pihak RS. Hingga akhirnya melaporkan kematian anaknya ke Polda Jawa Tengah.

“Kami menduga ada yang tidak prosedur dalam penanganan anak saya selama perawatan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa,” tandas Erni ***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler