Perpanjangan PPKM Level 4: Kapasitas Pengunjung Mall Boleh 50 Persen, Makan Dine In 25 Persen

16 Agustus 2021, 22:16 WIB
AEON Mall Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pengunjung mall kini bisa mencapai 50% saat PPKM Level 4 pada daerah yang melakukan ujicoba dengan aplikasi PeduliLindungi /seputarcibubur.com

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di kawasan aglomerasi dan meneruskan PPKM Level 3 di sejumlah daerah di Jawa dan Bali.

Meski demikian ada pengaturan ulang tentang aktivitas perekonomian seperti di mall dan pusat perbenlanjaan.

Demikian dijelaskan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan Dalam konferensi pers virtual, Senin 16 Agustus 2021 malam WIB.

Baca Juga: Pendapat dr Boyke Soal Perpanjangan PPKM: Percuma Kalau Sanksi Tidak Diperkeras, Cuma Gondal-gandul

Menko Luhut menjelaskan hasil evaluasi atas percobaan pembukaan mal menunjukkan bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes) telah dilakukan secara disiplin.

"Hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal sudah dilakukan secara disiplin. Ini juga sekaligus untuk disiplinkan kita semua. Untuk itu pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba ini," kata Menko Luhut.

Menko Luhut mengungkapkan percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan/mal menunjukkan implementasi yang cukup baik.

Baca Juga: Sentra Vaksin GOR CIRACAS Tutup, Vaksinasi Dialihkan Ke Cibubur Junction

Melalui sistem Peduli Lindungi, pemerintah mendapati hasil ada 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat memasuki pusat belanja/mal.

Sementara itu ada 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan/mal dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan.

Selain memperluas cakupan wilayah yang bisa mulai membuka mal, pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan/mal menjadi 50 persen dari yang sebelumnya hanya 25 persen.

Pemerintah juga memberikan akses dine-in atau makan di tempat dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan/mal selama seminggu ke depan di wilayah level 4
yang melakukan uji coba dan wilayah level 3.

Menko Luhut mengingatkan protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini.

Baca Juga: Pendapat dr Boyke Soal Perpanjangan PPKM: Percuma Kalau Sanksi Tidak Diperkeras, Cuma Gondal-gandul

Demikian pula penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening (pemindaian) terhadap pengunjung.

"Hal ini juga tentunya akan membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi yang akan membawa perubahan pada pola hidup masyarakat saat ini," katanya.***

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler