Akhirnya Terungkap, Pabrik Farmasi yang Mencemari Teluk Jakarta

9 November 2021, 09:06 WIB
Kapal Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melintas di perairan Muara Angke, Jakarta, Jumat (8/10/2021). Berdasarkan penelitian dari Pusat Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)-Badan Riset dan Teknologi Nasional (BRIN), konsentrasi parasetamol di perairan Teluk Jakarta yaitu sebesar 420-610 nanogram per liter (ng/L) atau terdapat kandungan 420-610 gram parasetamol dalam 1 juta meter kubik air laut. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

SEPUTAR CIBUBUR - Setelah sekian lama, akhirnya terungkap, pabrik farmasi yang diduga mencemari teluk Jakarta dengan limbah yang mengandung parasetamol.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengantongi identitas salah satu pabrik farmasi berinisial MEP.

Diduga mereka membuang limbah dengan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta.

"Terbukti dia membuang limbahnya, instalasi pengolahan limbahnya juga tidak di-treatment secara baik," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dikutip dari Antara.

Baca Juga: Profil Veronica Koman, Aktivis Pejuang HAM Papua yang Sering Mendapatkan Teror

Asep mengatakan bahwa pihaknya belum memberikan sanksi denda kepada perusahaan tersebut.

Saat ini mereka hanya memberikan sanksi administrasi berupa surat teguran kepada perusahaan berinisisal MEP itu.

"Sudah ada sanksi administrasi juga dari kita. Kalau denda belum ada. Sanksi administrasinya surat teguran dari kita kepada perusahaan tersebut," kata Asep.

Asep memberikan peringatan kepada pihak perusahaan untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT).

Baca Juga: Sandiaga Uno Tawarkan Bantuan Rp50 Juta Bagi 3.500 pelaku UMKM, Mau

Perbaikan instalasi tersebut diberikan jangka waktu oleh DLH, yakni sekitar tiga hingga empat bulan.

"Kami coba cek setelah tiga-empat bulan apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya," ujar Asep.

Sampai saat ini, baru pabrik MEP yang telah terbukti membuang limbah yang menyebabkan pencemaran di Teluk Jakarta.

Belum diketahui sercara rinci sejak kapan perusahaan farmasi tersebut membuang limbah ke laut.

Baca Juga: Ini 3 Hero yang Membawa ONIC Sanz Menjadi MVP Grand Final MPLI 2021

Seperti diketahui, para peneliti dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Penelitian Indonesia (LIPI), Wulan Koagouw dan Zainal Arifin menemukan kandungan parasetamol yang tinggi pada air laut di wilayah Angke dan Ancol.

Mereka menemukan,  kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter di Angke dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Data tersebut diperoleh melalui laman resmi lipi.go.id, yang diunggah pada 14 Juli 2021, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.***

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler