Panduan Daftar PPDB Jenjang SMK di DKI Jakarta 2022

18 Mei 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi - Proses belajar Siswa SMK /Instagram/@smk2subang

 

SEPUTAR CIBUBUR -Calon Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menangah Kejuruan (SMK) di DKI Jakarta tahun ajaran 2022-2023, akan dibuka pendaftaran secara online pada 30 Mei 2022.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah merilis jadwal dan syarat pendaftaran PPDB jenjang SMK untuk tahun ajaran 2022-2023.

Khusus untuk jenjang SMK, calon PPDB diharapkan segera untuk melakukan pra pendaftaran terlebih dulu yang berlangsung sejak 17 Mei hingga 14 Juni 2022.

 

Calon Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menangah Kejuruan (SMK) di DKI Jakarta tahun ajaran 2022-2023, akan dibuka pendaftaran secara online pada 30 Mei 2022.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah merilis jadwal dan syarat pendaftaran PPDB jenjang SMK untuk tahun ajaran 2022-2023.

Khusus untuk jenjang SMK, calon PPDB diharapkan segera untuk melakukan pra pendaftaran terlebih dulu yang berlangsung sejak 17 Mei hingga 14 Juni mendatang.

 

Bahkan pra pendaftaran bisa dilakukan secara online di https://ppdb.jakarta.go.id/

Namun sebelum melakukan pendafataran pastikan terlebih dulu calon peserta didik sudah memenuhi syarat lengkap PPDB jenjang SMK di DKI Jakarta 2022.

Persyaratan ini berlaku untuk semua wilayah DKI; Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

 

Persyaratan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB, disebutkan ada empat jalur PPDB yaitu prestasi, afirmasi, zonasi, dan pindah tugas orang tua

Calon peserta didik yang sudah memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri di link pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 berikut https://ppdb.jakarta.go.id/ untuk aktivasi dan mengambil nomor peserta.

 

Berikut Syarat Lengkap PPDB Jenjang SMK di DKI Jakarta 2022:

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021, berikut syarat lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 berdasarkan tingkatannya. Meliputi:

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

    Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.

    Lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat yang dibuktikan melalui ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

    Usia dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan pelaporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

    Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

    CPDB disabilitas memilih kompetensi keahlian yang menyesuaikan dengan karakteristik kompetisi dan keahlian yang dipilih.

Pengajuan akun CPDB dapat melakukan pengajuan akun sejak 30 Mei 2022 dengan tahapan sebagai berikut: 

  1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/
  2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan akun sesuai jenjang
  3. Mengisi formulir secara darin
  4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

Aktivasi PIN/Token CPDB/orangtua/wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivitasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

  1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/
  2. Melakukan aktivitasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input nomor peserta.
  3. Mengganti PIN/token dengan password.
  4. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

Pemilihan sekolah tujuan CPDB/orangtua/wali yang telah melakukan aktivasi PIN/token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah sebagai berikut:

  1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/
  2. Melakukan login dengan cara input nomor peserta dan password.
  3. Memilih sekolah tujuan.
  4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Memantau hasil seleksi CPDB/orangtua/wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

  1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/
  2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.
  3. Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.***

 

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler