Ada Oknum Pegawai BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Kementerian ATR-BPN Tindak Tegas

15 Juli 2022, 19:43 WIB
Ilustrasi Mafia Tanah /

SEPUTAR CIBUBUR - Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teguh Hari Prihatono menyatakan, ada oknum pegawai di salah satu Kantor Pertanahan terjaring oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat sindikat mafia tanah.

Temuan ini, kata Teguh, berkat hasil kerja sama yang baik dari Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN dengan berbagai pihak.

"Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Anti Mafia Tanah, yakni meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia, red), dan Kejaksaan Agung," ujar Teguh selaku Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kerja Sama Lembaga, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Mafia Tanah yang Melibatkan Empat Pejabat ASN di BPN di Tangkap Polda Metro Jaya

Teguh menyatakan, hal ini adalah bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah, khususnya bagi pihak internal yang terlibat.

"Di beberapa kesempatan, Pak Menteri mengatakan serius perangi mafia tanah. Baik itu oknum di internal ataupun pihak-pihak eksternal," tegasnya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Juru Bicara Menteri ATR/Kepala BPN telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan itu.

Baca Juga: Terkait Kasus Mafia Tanah Dengan Korban Nirina Zubir, Polda Metro Jaya Telah Menangkap Tiga Tersangka Baru

"Akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal," ungkap Teguh.

Untuk menghindari kasus serupa, Teguh mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga sertipikat serta tanahnya. Dengan peran aktif seluruh pihak terkait, masyarakat tidak akan tersentuh oleh mafia tanah.

"Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dan bekerja sama dalam memberantas mafia tanah. Namun, butuh dukungan dari masyarakat. Masyarakat pun harus berperan aktif dalam menjaga asetnya," pungkasnya. ***

 

Editor: Erlan Kallo

Tags

Terkini

Terpopuler