Breaking News: Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Tewasnya Brigadir J

9 Agustus 2022, 19:24 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers kasus kematian Brigadir J; Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Mengumumkan tersangka baru terkait kasus kematian Brigadir J yaitu Fredy Sambo /

SEPUTAR CIBUBUR - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Telah diketahui sebelumnya Bharada Eliezer alias Bharada E melalui kuasa hukumnya mengaku menembak Brigadir J atas perintah dari atasannya langsung.

Dalam kasus tersebut, Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ferdy Sambo Copot Kamera CCTV, Mahfud MD Sebut Bisa Dipidana dan Keamanan Bharada E Harus Dijamin

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menuturkan, Bharada E tidak menolak perintah dari atasan merupakan suatu kewajaran.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Senin 8 Agustus 2022 malam.

Deolipa menyebutkan bahwa terdapat peraturan dan Undang-undang dalam kepolisian, di mana peraturan tersebut menjadi kewajiban bagi bawahan yang menerima perintah dari atasan.

Baca Juga: Sopir dan Ajudan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan di Bareskrim Mabes Polri

Baca Juga: Mahfud MD Sebut sudah Ada 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

"Ada undang - undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," paparnya.

Telah diberitakan juga sebelumnya, salah satu kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin menbeberkan misteri kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Akhirnya Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kadiv Propam

Burhanuddin mengungkapkan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.

Burhanuddin kembali menjelaskan berdasarkan pengakuan dari Bharada E, ternyata Sambo sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Brigadir J tengah meregang nyawa.

"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," ungkapnya kepada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.***

Editor: Danny tarigan

Tags

Terkini

Terpopuler