Heboh Judi Online 303 pada Kasus Ferdy Sambo, Begini Instruksi Kapolri Kepada Seluruh Kapolda Soal Judi Online

12 Agustus 2022, 11:24 WIB
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J. /kolase foto Humas Polri, Pikiran Rakyat dan Freepik/

SEPUTAR CIBUBUR - Mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga di otaki oleh Irjen Pol Ferdy Sambo mencuatkan kasus perjudian online 303.

Rumor berhembus kencang ada keterkaitan kasus berdarah itu dengan judi online 303.

Apalagi, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sudah memberi penjelasan.

Menurut dia menyebut ada berbagai macam 'bisnis' yang diketahui oleh Brigadir J terkait Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sehingga, nyawa ajudan Putri Candrawathi tersebut terancam dan berakhir hilang di tangan atasannya sendiri.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Booster Di Sekitar Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022

Baca Juga: Sah, Kapolri Putuskan Bubarkan Satgasus Merah Putih Polri Pimpinan Ferdy Sambo

"Perkara ini memang ada kaitannya dengan perempuan, ada kaitannya dengan tata kelola sabu-sabu, miras, dan judi," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah acara talkshow pada Rabu, 10 Agustus 2022 malam.

Kamarudin mengaku mendapatkan informasi terkait isi 'kotak pandora' tersebut dari seorang informan yang tidak bisa disebutkan namanya.

"Ada yang memberi informasi ke saya, jadi bahwa ini kaitannya semua ini ada dengan judi, ada dengan tata kelola sabu-sabu," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

"Ada bisnis, ada di antara mereka (pelaku pembunuhan Brigadir J) itu," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Mantan Karyawan Judi Slot Online Laporkan Pemilik Perusahaan ke Polres Jakut

Baca Juga: Sah, Kapolri Putuskan Bubarkan Satgasus Merah Putih Polri Pimpinan Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa ada banyak konten 'bisnis' yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J ini.

"Ada konten wanita, ada konten tata kelola sabu-sabu, ada konten judi, ada konten bisnis-bisnis lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, ramai beredar rumor bahwa Ferdy Sambo terkait dengan judi online 303.

303 sering dijadikan kode untuk menyebut aktivitas ilegal judi.

Baca Juga: Nekad Jadi Begal, Pecandu Judi Slot Online Babak Belur Dihajar Massa

Hal itu dikarenakan pasal 303 pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal itu merupakan dasar pengaturan larangan perjudian menurut sistem hukum pidana di Indonesia.

Mengenai masa hukuman, Pasal 303 KUHP menyebut bahwa seseorang atau sekelompok orang yang telah terbukti melakukan praktik perjudian diancam hukuman sepuluh tahun

Soal judi online, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas.

Kapolri telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto untuk menindak tegas dan menangkap segala bentuk jenis perjudian yang marak belakangan ini seperti judi slot online, togel online, dan lain sejenisnya.

Baca Juga: 3 Setingan Full Scater dan Petir Merah Judi Slot Online Kakek Zeus yang Bikin Member Betah, Awas Jebakan!

Jenderal bintang empat yang juga sebagai pucuk pimpinan tertinggi Polri tersebut dengan tegas dan jelas memberi perintah dan arahan kepada jajarannya agar membabat habis beragam jenis judi yang belakangan ini semakin meresahkan masyarakat.

Instruksi itu langsung ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat telegram kepada seluruh Kapolda.

"Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian," ungkap Agus Andrianto beberapa waktu lalu.

"Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatan nya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga: 3 Setingan Full Scater dan Petir Merah Judi Slot Online Kakek Zeus yang Bikin Member Betah, Awas Jebakan!

"Kapolri berharap Kerjasama dari element masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada Polri," jelas Agus.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot online, pihaknya akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online, dengan jerat pidana UU ITE.

Menurut Dedi, UU ITE bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

Baca Juga: 3 Setingan Full Scater dan Petir Merah Judi Slot Online Kakek Zeus yang Bikin Member Betah, Awas Jebakan!

“Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara, dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegasnya.***

Editor: sugiharto basith budiman

Tags

Terkini

Terpopuler