Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Terima Penghargaan Sebagai Bagian Tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri

10 November 2023, 16:30 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak; Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Terima Penghargaan Sebagai Bagian Tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri /PMJ News/

SEPUTAR CIBUBUR - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak meraih penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto atas prestasi, dedikasi dan keberhasilan menyelamatkan aset negara.

Penghargaan ini diraihnya sebagai bagian dari Tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri.

"Alhamdulillah wa syukurillah atas 'reward' atau penghargaan yang telah diberikan," kata Ade Safri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: PERINGATAN KERAS! Menteri ATR/BPN akan Gebuk Seluruh Mafia Tanah di Indonesia

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ((ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu 8 November 2023 dalam rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan tahun 2023.

Dia mengatakan, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi dari kinerja penyidikan atau penegakan hukum yang telah dilaksanakan oleh penyidik yang tergabung dalam Satgas Anti Mafia Tanah secara profesional, transparan, akuntabel dan tuntas.

Ade menyampaikan penghargaan ini juga dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi Satgas Anti Mafia Tanah untuk lebih mengoptimalkan pemberantasan praktik mafia tanah di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Ultimatum Menteri Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sikat Habis Mafia Tanah

Mantan Kapolrestabes Surakarta (Jawa Tengah) tersebut juga berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk mafia tanah.

Aset negara yang telah diselamatkan oleh Satgas Anti Mafia Tanah, yaitu tanah seluas 485.030 meter persegi (m2), bangunan 77 unit rumah untuk Pati/Pamen Mabes TNI serta 142 unit rumah untuk Koopsus TNI.

Selain itu, tujuh unit rumah untuk Satkomlek TNI di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan nilai Rp10 triliun yang telah berkonflik dengan mafia tanah selama 23 tahun.

Baca Juga: Berikut Kunci Investasi dan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Menurut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Wahyu Widada mengatakan, Satgas Anti Mafia Tanah telah mengungkap 86 perkara terkait dengan tindak pidana di bidang pertanahan.

"Sebanyak 45 perkara di antaranya P-21, sebanyak 17 perkara SP-3, sebanyak 22 perkara dalam penyidikan serta masih ada dua perkara dalam penyelidikan dengan penyelamatan aset tanah seluas 8.018 hektare senilai kurang lebih Tp13 triliun," katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Anti Mafia Tanah mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Pusat, Rabu November 2023.

Dia mengapresiasi kerja satgas bidang pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan yang berhasil menyelesaikan seluruh target operasi.

Baca Juga: Lawan dan Berantas Mafia Tanah, Kementrian ATR/BPN Buka Hotline Pengaduan Masyarakat 081110680000

"Apresiasi kepada 12 provinsi yang telah menyelesaikan target operasi utama dan target operasi tambahan. Pencapaian tersebut adalah hasil sinergitas antara Polda, Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Tinggi," katanya.

Salah satu pencapaian Satgas Anti Mafia Tanah yang perlu diapresiasi, kata Wahyu, merupakan penyelesaian permasalahan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Jatikarya dengan estimasi penyelamatan aset negara senilai Rp10 triliun.***

 

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler