PERINGATAN KERAS! Menteri ATR/BPN akan 'Gebuk' Seluruh Mafia Tanah di Indonesia

- 4 Februari 2023, 08:17 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar memberi keterangan pers usai pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) , Jumat, 3 Februari 2023
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar memberi keterangan pers usai pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) , Jumat, 3 Februari 2023 /Antara

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan akan "menggebuk" (menindak dengan tegas, red.) seluruh mafia tanah di Indonesia.

"Kasus mafia tanah itu yang jelas tidak berdiri sendiri. Selalu saya katakan, kasus mafia tanah itu adalah ulah para oknum," kata Menteri saat memberi keterangan pers usai Pencanangan Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gemapatas) secara serentak di 33 provinsi yang pelaksanaannya dipusatkan di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 3 Februari 2023.

Hadi mengatakan oknum-oknum tersebut bisa berasal dari internal BPN sendiri, oknum pengacara, oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), oknum pejabat camat, dan oknum pejabat di desa.

Baca Juga: Jokowi Ultimatum Menteri Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sikat Habis Mafia Tanah

Jika lima oknum tersebut bermain, kata dia, mafia tanah akan berjalan termasuk mafia peradilan yang meliputi oknum kepolisian, oknum jaksa, dan oknum hakim.

"Kalau ini (mafia peradilan, red.) bermain, maka mafia tanah akan berjalan. Oleh sebab itu, saya akan memulai 'menggebuk' mereka dari akar, dari oknum-oknum internal BPN, oknum di internal PPAT," tegas mantan Panglima TNI itu.

Kemudian, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak oknum camat maupun oknum kepala desa.

Baca Juga: Lawan dan Berantas Mafia Tanah, Kementrian ATR/BPN Buka Hotline Pengaduan Masyarakat 081110680000

Menurut Hadi, hal itu terbukti oknum mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah tertangkap berkat kerja sama empat pilar, yakni pengadilan, kepolisian, pemerintah daerah, dan BPN.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x