Puncak Arus Mudik Diperkirakan Senin 8 April 2024

19 Maret 2024, 20:11 WIB
Puncak Arus Mudik DiperkirakanSenin 8 April 2024 /DeskJabar com/Dindin Hidayat/

SEPUTAR CIBUBUR-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi sebanyak 26,6 juta orang akan mudik dan puncak arus mudik Lebaran 2024 terjadi pada H-2 Lebaran 2024 atau Senin 8 April 2024.

Sementara untuk Jabodetabek, arus mudik diprediksi pada H-4 Lebaran atau 6 April 2024. Sebanyak 5,20 juta orang atau 18,28% akan meninggalkan Jabodetabek.

“Puncak arus balik nasional terjadi pada H+3 Lebaran atau Minggu, 14 April 2024 atau sebanyak 40,99 juta orang atau 21,16% akan kembali. Sedangkan arus balik Jabodetabek juga Minggu 14 April 2024. sebanyak 6,12 juta orang atau 21,52% akan kembali ke Jabodetabek,” kata Kepala Badan Kebijakan Transportasi Robby Kurniawan dalam konferensi pers, Minggu 17 Maret 2024.

 Baca Juga: ICW Nilai Kinerja Metro Jaya Buruk Gegara Kasus Firli

Robby menyebut, moda transportasi yang paling banyak digunakan pemudik yakni kereta api antar kota sebanyak 39,32 juta (20,30%), bus sebanyak 37,51 juta (19,37%), mobil pribadi 35,42 juta (18,29%), sepeda motor 31,12 juta (16,07%), dan mobil sewa 11,64 juta (6,01%).

Sedangkan daerah tujuan terbanyak yakni berada di Pulau Jawa atau sebanyak 80,2% di antaranya tujuan Jawa Tengah sebanyak 61,6 juta orang (31,81%), Jawa Timur 37,6 juta orang (19,44%), Jawa Barat 32,1 juta orang (16,59%), dan Di Yogyakarta 11,7 juta orang (6,06%).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, sebanyak 193,6 juta orang atau 71,7% akan melakukan mudik pada Lebaran 2024. Sebanyak 28,4 juta orang atau 84,27% diperkirakan akan meninggalkan Jabodetabek.

 Baca Juga: Ahmad Doli Kurnia Sebut Jokowi Bukan Kader Golkar

“Terdapat tren peningkatan potensi pergerakan masyarakat secara nasional pada masa lebaran 2024. Angka ini meningkat dibanding tahun 2023 sebesar 45,8% atau 123,8 juta orang,” kata Budi.

Untuk menghadapi potensi lonjakan mudik itu, Kemenhub melakukan sejumlah langkah antisipasi. Kemenhub juga menggandeng kementerian dan lembaga terkait.

"Kemenhub melakukan persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian pengaturan transportasi dan penanganan secara komprehensif bersama instansi, kementerian dan pemerintah pusat, Polri, pemerintah daerah, BUMN dan swasta," tuturnya.

Pemerintah, kata Budi, juga melakukan pembatasan angkutan barang pada mudik tahun ini. Aturan itu sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama Korlantas, Kementerian PUPR, dan pihak terkait dengan menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik tanggal 5 Maret 2024. SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada liburan Lebaran 2024.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler