Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

27 April 2024, 06:54 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa. /Dok. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa./

SEPUTAR CIBUBUR-Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kelima tersangka baru tersebut, ada unsur pemerintah daerah Bangka Belitung (Babel) turut terseret.

"Kami tetapkan 5 orang tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat 26 April 2024 malam.

Baca Juga: Dua Ferari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Disita Kejagung

Kuntadi merinci, lima tersangka tersebut di antaranya HL selaku beneficiary owner PT TIM, FL marketing, SW selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019, BN selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019, dan AS yang merupakan Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

"Tiga orang ditahan," ujar Kuntadi menegaskan.

"Sedangkan terhadap tersangka BN, karena alasan kesehatan yang bersangkutan tidak ditahan. Sedangkan tersangka HL yang tidak hadir selanjutnya oleh tim penyidik akan dipanggil untuk menjadi tersangka," tutur Kuntadi.

Dalam kasus ini, total sebanyak 21 tersangka sudah dijerat Kejagung.

 Baca Juga: Pengacara Harvey Moeis Tak Tempuh Praperadilan

Teranyar, gedung bundar menetapkan tersangka atas nama Harvey Moeis yang diketahui merupakan suami dari aktris Sandra Dewi.

Daftar Tersangka Korupsi Timah

  1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP
  4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
  5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
  6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
  7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
  8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
  9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
  10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara

 Baca Juga: Hasyim Adik Prabowo Subianto, Kuasa Empat Konsesi Tambang Timah di Babel

  1. RL, General Manager PT TIN
  2. SP selaku Direktur Utama PT RBT
  3. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  4. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
  5. HL (Helena Liem) manajer PT QSE.
  6. HM (Harvey Moeis)
  7. HL: Beneficiary Owner PT TIM
  8. FR: Marketing PT TIM
  9. SW: Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015-Maret tahun 2019
  10. BN: Plt Kadis ESDM Babel Maret tahun 2019
  11. AS: Plt Kadis ESDM Babel yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kadis ESDM Babel.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler