"Yang lebih ideal adalah persetujuan dilakukan oleh pihak keluarga yang tidak ikut dalam konteks sakit, yang bisa secara rasional melihat si pasien sakit.
Dari peristiwa dugaan malpraktik di rumah sakit itu kata Iskandar perlu diuraikan ketika ada kejadian-kejadian tertentu atau tindakan-tindakan tertentu baik itu tindakannya secara normatif maupun efek dari tindakan normatif itu bisa terdeteksi.
"Semua medikal record itu tercatat, terurai dengan baik dilakukan bukan hanya oleh satu orang, Itu mudah mendeteksinya," kata Iskandar.***