Catat, Ini Label Baru Pemerintah Buat KKB Papua, Organisasi Teroris

- 29 April 2021, 15:03 WIB
Ilustrasi KKB Papua. Menko Polhukam Mahfud Md menyebut KKB Papua sebagai teroris dan tak ada forum resmi yang membicarakan lepasnya Papua dari RI.
Ilustrasi KKB Papua. Menko Polhukam Mahfud Md menyebut KKB Papua sebagai teroris dan tak ada forum resmi yang membicarakan lepasnya Papua dari RI. /PIXABAY/CLKER-FREE-VECTOR-IMAGES

SEPUTAR CIBUBUR -Pemerintah secara resmi telah memberikan cap (label) baru bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yakni organisasi teroris.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Viral, Video Balada Cinta Sekjen FPI , Ini linknya

Mahfud mengatakan, pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Berdasarkan aturan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa mereka yang dikatakan teroris adalah siapa pun yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Adapun terorisme merupakan setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

Baca Juga: Isu Babi Ngepet Hoaks, Polisi: Pelaku Ingin Terkenal

"Yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan," kata Mahfud.

Mahfud menyatakan, pemerintah sejalan dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan sejumlah pimpinan instansi serta lembaga negara lainnya yang menyatakan KKB telah melakukan kekerasan secara brutal dan masif.***

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah