Penyidik Tim Densus 88 Anti Teror Mendalami Aksi Terorisme Munarman Di Berbagai Daerah Tanah Air

- 1 Mei 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Munarman SH, pengacara Habib Rizieq Shihab, dan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).
Ilustrasi Munarman SH, pengacara Habib Rizieq Shihab, dan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI). /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari


SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Kepolisian melakukan pendalaman dan pengembangan kegiatan aksi terorisme mantan Sekretaris Umum (Sekum) organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI), Munarman di berbagai daerah di Tanah Air.

"Densus mendalami dan mengembangkan info keterlibata Munarman di jaringan terorisme," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada Jumat, 30 April 2021.

Dia menjelaskan penyidik mengumpulkan keterangan saksi maupun bukti yang berkaitan aksi teror di sejumlah daerah mana saja yang melibatkan Munarman dalam aksi terorisme tersebut.

Baca Juga: Hendry Yosodiningrat Pertanyakan Rencana Praperadilan Penangkapan Munarman

Salah upaya pengembangan yang dilakukan penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror yang melakukan penggeledahan di bekas Sekretariat FPI, Petamburan, Tanah Abang.Dalam penggeledahan di lokasi ini penyidik kepolisian menemukan sejumlah dokumen penting dan bahan baku bahan peledak untuk kegiatan terorisme tersebut.

Munarman diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x