Satgas Penanganan Covid-19 Minta Pemda Perketat Mobilitas dan Kerumunan Masyarakat

- 11 Mei 2021, 15:44 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito /YouTube/Sekretariat Presiden

virtual ini merupakan bentuk perlindungan kita terhadap keluarga di kampung halaman,” ungkap Wiku.

Bulan Ramadhan mengajarkan kita semua untuk menahan hawa nafsu dan Wiku berharap bekal Ramadhan ini dapat kita petik dan terus dipertahankan walaupun Ramadhan telah meninggalkan kita.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk sabar dan menunda dahulu kegiatan mudik yang ingin dilakukan. Jika kebijakan ini didukung penuh oleh masyarakat, maka akan menjadi modal Perayaan Hari Raya Idul Fitri seperti sedia kala di tahun 2022.

Baca Juga: Pos Penyekatan Pemudik Dijaga Polisi Bersenjata Api

Selanjutnya, terkait dengan sektor esensial, Pemerintah memastikan sektor esensial dapat beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu berdasarkan hasil rapat terbatas dengan presiden, diputuskan bahwa untuk tempat pariwisata akan tutup untuk yang berlokasi di zona merah dan zona oranye.

Bagi tempat pariwisata yang berlokasi di zona kuning dan hijau, maka dapat beroperasi dengan pembatasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mampu mengambil keputusan yang tepat bagi banyak pihak yaitu Covid-19 terkendali dan ekonomi pun pulih.

Baca Juga: Begini Cara Mengurus Surat Izin Keluar dan Masuk Jakarta pada Musim Mudik Lebaran

“Selain itu, bagi pengelola lokasi pariwisata yang berada di zona kuning dan hijau juga harus berkoordinasi dengan satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung,” tambah Wiku.

Terakhir, selama masa peniadaan mudik, penerbangan charter pun juga ikut berhenti beroperasi sementara. Demi mencegah importasi kasus pun, para pekerja asing dihimbau untuk menunda kepulangannya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah