Prosedur Peniadaan Mudik Dijalankan Baik, Menhub Apresiasi Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta

- 11 Mei 2021, 16:37 WIB
Menhub saat meninjau Bandara
Menhub saat meninjau Bandara /Kamsari/Dok. Humas Angkasa Pura

 

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapreasi stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta sejalan dengan lancar dan baiknya penerapan ketentuan peniadaan mudik sejak 6 Mei 2021 di bandara terbesar di Indonesia itu.

Adapun Menhub meninjau Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, Selasa 11 Mei 2021.

Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta, ujar Menhub, mampu berkoordinasi dan menjalani tugas dengan baik untuk memastikan peniadaan mudik serta memberikan layanan kepada pelaku perjalanan yang dikecualikan dari larangan perjalanan.

“Saya meninjau beberapa tempat [di Bandara Soekarno-Hatta], proses mendapat izin terbang bagi penumpang yang dikecualikan [dari larangan perjalanan] cukup baik. Koordinasi yang baik antara AP II [pengelola Bandara Soekarno-Hatta], Garuda, Citilink, Satgas Penanganan COVID-19, KKP [Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan] berjalan baik. Saya mengapresiasi rekan-rekan melakukan dengan baik,” jelas Menhub.

Seperti diketahui, periode peniadaan mudik ditetapkan pada 6 - 17 Mei 2021. Pada periode tersebut, pelaku perjalanan yang dikecualikan dari larangan perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara adalah pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nomudik.

Keperluan mendesak tersebut yakni: bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Baca Juga: Menteri Basuki : Puasa Ramadan Harus Membentuk Insan PUPR yang Sabar, Ikhlas, Qana'ah, dan Istiqamah

“Kita melihat bahwa di masa peniadaan mudik mulai tanggal 6 Mei terjadi penurunan signifikan penumpang kurang lebih sekitar 90%, sekarang [di tengah peniadaan mudik] rata-rata setiap hari 7.000 - 8.000 penumang,” ungkap Menhub.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x