Kasus Alat Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

- 16 Mei 2021, 11:45 WIB
Erick Thohir
Erick Thohir /Nova Wahyudi/Antara Foto

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Pemecatan itu merupakan tindaklanjut kasus memalukan penggunaan alat tes cepat antigen bekas di bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Erick menyatakan apa yang terjadi di Kualanamu harus direspons secara profesional dan serius.

Pemecatan seluruh direksi Kimia Farma Diagnostik dilakukan secara terukur dengan prinsip Good Corporate Governance.

Baca Juga: Ini Penyebab dan Cara Efektif Hilangkan Bau pada Jempol Kaki

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil," kata Erick dalam pernyatannya, Minggu, 16 Mei 2021.

Kimia Farma Diagnostik merupakan cucu usaha dari perusahaan pelat merah Kimia Farma.

Terkait dampak hukum dari kasus tersebut, Erick menyatakan bahwa hal itu menjadi ranah bagi aparat penegak hukum. "Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick.

Baca Juga: Viral Video Kurir COD Dihina Pembeli, 'Goblok!'

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x