Kasus Alat Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

- 16 Mei 2021, 11:45 WIB
Erick Thohir
Erick Thohir /Nova Wahyudi/Antara Foto

Dia menjelaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Menurut Erick, apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut. "Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarir di tempat lain," tegas Erick.

Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Ngaku Keluarga Polisi, Pemudik di Pos Penyekatan Bogor-Sukabumi Maki Kasar Petugas

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ujar Erick.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Untuk mengingatkan, pada Selasa, 27 April lalu, Kepolisian Sumatera Utara menggerebek Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, lantai M, Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, atas dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas.

Sebanyak empat orang petugas Laboratorium Rapid antigen Kimia Farma yang ada di lokasi diamankan.***

 

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah