Libur Idul Fitri Kelar, Menteri PANRB Minta ASN Harus Langsung Produktif

- 18 Mei 2021, 08:26 WIB
Menpan RB Cahyo Kumolo
Menpan RB Cahyo Kumolo /Kamsari/Dok Humas Kemenpan RB

Pada kesempatan tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga menyinggung ASN yang tidak patuh pada larangan mudik. Ia meyakinkan, ASN tersebut akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pada akhir amanat, Menteri PANRB mengajak staf Kementerian PANRB, jajaran staf paguyuban untuk mengikuti arahan Presiden serta Satgas Covid-19 agar terus menjaga jarak dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Selamat bertugas dengan produktif dan tetap disiplin protokol kesehatan dimanapun kita berada. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu melindungi kita semua,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah